Muannas Alaidid Dukung Suara Netizen #TangkapBaharSmith
Bahar bin Smith/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid mendukung suara netizen dengan seruan tagar #TangkapBaharSmith. Menurut Muannas, tindak-tanduk Bahar Smith sudah meresahkan dan membuat kegaduhan.

"Saya mendukung penuh suara Netizen #TangkapBaharSmith karena Bahar sudah meresahkan dan membuat kegaduhan. Caci makinya kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurachman sungguh keterlaluan, polisi harus menangkap Bahar Smith" kata Muannas dalam keterangan polisi, Minggu, 19 Desember.

Muannas juga mengingatkan polisi, dirinya pernah melaporkan Bahar Smith karena menghina Presiden Jokowi dengan sebutan "pengkhianat negara, pengkhianat bangsa, buka celana Jokowi, Jokowi haid, Jokowi banci".

"Saya pernah melaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 28 November 2018. Karena Bahar dalam rekaman video diduga menghina Presiden Jokowi dengan sebutan 'pengkhianat negara' 'banci' dan 'haid', ceramahnya bisa diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan KUHP", lanjut Habib Muannas.

Muannas berharap kepolisian segera menangkap Bahar Smith sebelum ada kegaduhan dan konflik fisik.

"Sebagai upaya preventif, agar tidak ada kegaduhan dan konflik fisik, Kepolisian diharapkan segera menangkap Bahar Smith" pungkas Muannas.