PAN Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay/DOK VOI- Nailin In Saroh

Bagikan:

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan melaporkan balik kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 24 April.

Laporan ini dilayangkan setelah sebelumnya, pihak Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi terkait tuduhan 'penista agama'. 

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, membenarkan pihaknya akan merealisasikan rencana pelaporan balik Muannas Alaidid yang sempat dinyatakan beberapa waktu lalu. Pasalnya, hingga hari ini tidak ada itikad baik untuk meminta maaf. 

"(Ya melaporkan, red) Muannas Alaidid dan kawan-kawan yang bertindak selaku kuasa hukum Ade Armando," ujar Saleh kepada wartawan, Senin, 24 April.  

Namun, Ketua DPP PAN itu tidak memerinci terkait substansi laporannya terhadap Muannas Alaidid. Menurutnya, poin laporan akan disampaikan saat proses pelaporan di Polda Metro Jaya hari ini.

"Nanti di Polda Metro," katanya. 

Sebelumnya, PAN memang berencana melaporkan balik Ade Armando dan pengacaranya karena mempolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno. 

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya akan menuntut balik Ade Armando atas kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian. 

“Saya tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” ujar Saleh kepada wartawan, Rabu, 20 April.

Saleh menyatakan, PAN akan mengawal dan menghadapi laporan Tim Kuasa Hukum Ade Armando, terhadap Eddy Soeparno ke polisi terkait cuitannya di Twitter. 

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi," tegasnya.