JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid, SH meminta kepolisian segera menangkap bekas caleg PKS Edy Mulyadi yang diduga kuat menghina masyarakat Kalimantan.
Bahkan bagi Habib Muannas, ucapan penghinaan Edy Mulyadi itu lebih berbahaya dari ucapan Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean.
"Polri harus segera menangkap Edi Mulyadi bukan karena hinaan terhadap Prabowo tapi atas tuduhan kebencian dan merendahkan suku di Indonesia utamanya saudara kita di Kalimantan Timur. Ucapan Edy Mulyadi lebih berbahaya dibanding Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean karena bisa memancing konflik sipil dan potensi kerusuhan" kata Habib Muannas dalam keterangannya, Senin 24 Januari.
Habib Muannas Alaidid juga meminta Polri memeriksa semua pihak yang terlihat dalam acara di mana Edy Mulyadi membuat konten videonya.
"Tidak hanya memeriksa Edy Mulyani, Polri juga bisa memeriksa semua yang hadir khususnya penggagas acara itu untuk dimintai tanggung jawab pidana, apakah ada pemufakatan jahat dalam acara tersebut?" lanjut Habib Muannas Alaidid.
Habib Muannas Alaidid juga menyebut beberapa pasal pidana yang bisa dipakai untuk menjerat Edy Mulyadi dkk.
"Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis" pungkas Habib Muannas.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Pemuda Lintas Agama dan Suku Kalimantan Timur mendatangi Polresta Samarinda Kalimantan Timur pada Minggu 23 Januari kemarin untuk mengadukan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.
Daniel A Sihotang perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda
"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor" kata Daniel A Sihotang.
Pemuda Lintas Agama berasal dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Daniel, video Edy Mulyadi itu yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" sebagai dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.