Lombok Barat Evaluasi Pengembang Rumah Tak Perhatikan Potensi Banjir
FOTO DOK ANTARA

Bagikan:

LOMBOK BARAT - Bupati Lombok Barat Nusa Tenggara Barat H Fauzan Khalid menyatakan akan mengevaluasi perusahaan pengembang yang melakukan pembangunan perumahan tanpa memperhatikan potensi banjir.

"Itu yang akan kami evaluasi. Kami akan melakukan pengawalan apakah rekomendasi dengan catatan boleh membangun itu dilaksanakan atau tidak oleh pengembang," kata Fauzan dikutip Antara, Senin, 13 Desember. 

Namun, pengawasan pembangunan perumahan oleh pengembang bukan berarti harus menghentikan program pembangunan perumahan. Sebab, banyak masyarakat yang masih membutuhkan tempat hunian.

Pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan pengembang perumahan agar mereka benar-benar melaksanakan rekomendasi boleh membangun perumahan dengan catatan harus ada upaya antisipasi potensi banjir.

"Jadi kita harus melihat tidak dari satu sisi saja, kita harus melihat juga volume hujannya, kemudian kita harus melihat pemukiman masyarakatnya, bagaimana tata ruangnya," ujar Fauzan.

Fauzan juga meminta kepada perusahaan pengembang yang huniannya kebanjiran agar segera membuat tanggul penahan air, agar rumah yang sudah ditempati oleh warga tidak sampai tergenang air hingga nyaris sampai atap.

"Kami akan panggil pengembangnya karena di komplek perumahannya harus dibuat tanggul, ada tapi tidak tinggi," ucapnya pula.

Banjir melanda Kecamatan Batulayar, Gunung Sari, Lingsar, dan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin, 6 Desember. Sejumlah kompleks perumahan yang dibangun oleh perusahaan pengembang terendam air setinggi dua meter, seperti di Bhayangkara Residence, di Ranjok, Kecamatan Gunung Sari.