Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat merespons postingan akun media sosial Narkosun hingga Denny Siregar yang selama ini kerap mengkritisi apa yang terjadi di publik. Akun itu mempertanyakan kasus pemerkosaan santri yang sudah lama tapi baru terpublikasikan. 

Seolah bertanya sambil menuliskan link berita tapi link beritanya tidak dibaca. Padahal di dalam link beritanya sudah jelas gercep respons yang dilakukan lengkap dengan tindakan hukumnya. Di amin kan pula oleh follower yang juga malas membaca berita dan langsung menyimpulkan.Kenapa? Karena niatnya mungkin tidak untuk mencari jawaban, namun menebar bensin framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita,” kata Ridwan Kamil dalam akun Instagram ridwankamil dikutip Senin, 13 Desember. 

Ridwan Kamil menjelaskan kasus pemerkosaan santri itu sudah diketahui sejak Mei 2021. Saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda Jabar.

“Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati,” kata Ridwan Kamil. 

Saat itu juga sambung Ridwan Kamil sekolah ditutup. Ditegaskan Ridwan Kamil kewenangan membuka mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren menjadi ranah Kementerian Agama.

“Saat bulan Mei itu juga, anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang,” tegas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. 

Alasan mengapa kasus ini tidak dipublikasikan jelas Kang Eemil karena Polda Jabar memutuskan tidak merilis berita pada Mei dengan dasar pertimbangan dampak psikis anak.

“Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya,” sambungnya.