Rapor Merah Pemerintahan Presiden Jokowi Versi Survei Indopol: Pemberantasan Korupsi Hingga Kemiskinan
Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat rapor merah di bidang pemberantasan korupsi hingga kemiskinan. Hasil kurang baik ini didapat dari hasil jajak pendapat Indopol Survey and Consulting yang dilaksanakan sejak 19-27 November.

"Rapor merah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di mata publik dalam hal pemberantasan korupsi, penanganan pengangguran, dan kemiskinan," kata Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistiyanto yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 13 Desember.

Meski dapat rapor merah di tiga bidang itu, Ratno mengatakan, pemerintah tetap mendapat apresiasi positif dalam lima hal. Pertama, terkait terjaganya toleransi kehidupan beragama. Berikutnya adalah karena ketersediaan BBM dan listrik. Ketiga dalam hal penanganan pandemi COVID-19.

Keempat, apresiasi diberikan masyarakat karena pelayanan publik yang baik. Terakhir, apresiasi masyarakat muncul karena pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin banyak membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, dan berbagai infrastruktur lainnya.

Sehingga, angka kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin saat ini mencapai 60,5 persen dengan penilaian cukup puas dan sangat puas.

"Nilai kepuasan ini terkonfirmasi dengan penilaian publik terhadap kesesuaian janji politik Jokowi Ma'ruf Amin pada saat kampanye yakni sebesar 54,79 persen dan penilaian publik terhadap keberhasilan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang biasa saja sebesar 38,78 persen dan yang berpendapat sudah bagus sebesar 32,36 persen," ungkapnya.

Lembaga survei ini melibatkan 1.230 responden dengan margin of error hampir kurang lebih 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Ribuan responden yang ikut dalam jajak pendapat ini berusia 17 tahun atau sudah menikah dengan metode multistage random sampling. Mereka dipilih secara acak menggunakan KishGrid.