Berkat TKDD, Jokowi Mengklaim Tingkat Kesenjangan di Desa Sudah Menurun
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Setneg)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim tingkat kesenjangan di wilayah pedesaan menurun. Kondisi ini, kata dia, merupakan hasil dari pemanfaatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Karena itu, pada APBN 2021 Jokowi menganggarkan dana dengan total Rp796,3 triliun.

Penurunan kesenjangan di pedesaan ini, kata Jokowi, ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini. Pada 2016 rasio gini berada di angka 0,316, kemudian turun menjadi 0,315 pada 2019. Selain itu, persentase penduduk miskin di pedesaan turun. Dari 13,96 persen pada 2016 menjadi 12,6 persen pada 2019.

Sebagai informasi, rasio gini adalah salah satu alat untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan penduduk. Nilai rasio gini berkisar antara 0 dan 1. Koefisien gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna.

Presiden menyebut pemanfaatan TKDD juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik. Beberapa pelayanan yang dimaksud yaitu akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak. Lalu, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.

Meski dana desa diklaim dapat menurunkan kesenjangan, Jokowi tetap memangkas alokasi anggaran TKDD untuk tahun depan. Alokasi anggaran yang disiapkan Jokowi pada 2021 lebih rendah dari beberapa tahun terakhir. Sejak 2018, TKDD diketahui sedang dalam tren peningkatan. Dari Rp766,2 triliun (2018), Rp826,77 triliun (2019), hingga Rp856,94 triliun (2020).

"Pada tahun 2021, anggaran TKDD direncanakan sebesar Rp796,3 triliun," katanya, dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangannya, di Kompleks Parlemen Gedung DPR RI, Jumat, 14 Agustus.

Jokowi mengatakan, alokasi transfer ke daerah ini akan digunakan untuk mengimplementasikan beberapa kebijakan. Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.

"Melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," tuturnya.

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak COVID-19.

Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM. Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Kemudian, kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang bersifat reguler dan penugasan. Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya.

"Seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan," ujarnya.

Terakhir, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti: teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.