JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganggarkan biaya pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549 triliun. Anggaran ini dialokasikan dari 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
"Anggaran pendidikan akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0," kata Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2021 di Gedung DPR/MPR RI, Jumat, 14 Agustus.
Melalui rencana anggaran tersebut, Jokowi bilang pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Selain itu, ada kebijakan lainnya yakni penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP).
"Kemudian, ada program percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi," jelas dia.
Secara umum, kata Jokowi, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi".
Dengan begitu, rancangan kebijakan APBN 2021 yang utama diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi. Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
"Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan," ungkap Jokowi.