JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp19,98 triliun. Sedangkan, anggarkan postur transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2021 berjumlah Rp796,2 triliun.
Dana otomoni khusus tahun 2021 meningkat 2,2 persen dari alokasi tahun ini yang diatur di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp19,55 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana otomoni khusus ini difokuskan untuk pengembangan sarana teknologi informasi dan komunikasi serta perluasan akses peningkatan efektivitas layanan pendidikan dan kesehatan.
"Dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,8 triliun. Untuk Aceh 7,8 dan dana kepatuhan dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp4,371 triliun," tuturnya, dalam rapat Komite IV dan Tim Anggaran Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu, 9 September.
Adapun rinciannya yakni, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat tahun depan sebesar Rp7,8 triliun ini, naik 3,3 persen dari APBN 2020 yang sebesar Rp7,5 triliun.
Sedangkan, Provinsi Aceh akan menerima dana otsus dengan nilai sama dengan Papua dan Papua Barat yakni mencapai sebesar Rp7,8 triliun. Dana untuk provinsi ini juga naik sebesar 3,3 persen dari 2020.
Sementara, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus justru mengalami penurunan. Tahun depan pemerintah mengalokasikan sebesar Rp4,371 triliun atau turun 1,7 persen dari posisi 2020 yang sebesar Rp4,4 triliun.
BACA JUGA:
Di luar anggaran otsus, kata Sri Mulyani, pemerintah juga mengeluarkan anggaran untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk provisi ini sebesar Rp1,32 triliun. Anggaran tersebut sama dengan tahun ini.
"Dana otsus dan keistimewaan DIY untuk tahun depan dalam rangka tetap mendukung pemulihan ekonomi pasca COVID-19 dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama untuk pasar tradisional," katanya.
Sri menjelaskan, dana otsus juga digunakan untuk penguatan peranan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam mengevaluasi capaian kinerja dari sisi pelaksanaan anggaran dan output.
"Utuk mendukung pemulihan pasca COVID-19 terutama di bidang home industry dan pariwisata," ucapnya.