Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus untuk penyelamatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah gejolak ekonomi akibat dampak COVID-19. Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM menyumbang hingga 60,34 persen PDB. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mendorong UMKM untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh masyarakat Indonesia.

"Semua penting, jadi jangan hanya berpikir hanya pemerintah yang bertanggung jawab, semua orang bisa ikut mendukung bagaimana UMKM bisa bangkit lagi," tuturnya, dalam diskusi virtual, Rabu, 19 Agustus.

Bendahara negara ini mengatakan, masyarakat dapat membantu UMKM bangkit dengan cara membeli produk-produk dalam negeri. Di tengah krisis akibat pandemi, kata dia, solidaritas harus ditingkatkan.

"Membeli makanan di dekat rumah Anda, menginap di hotel, dan apapun itu adalah solidaritas sosial yang kita miliki untuk bisa membantun UMKM pulih lagi," katanya.

Sebagai perumpamaan, jika 260 juta orang Indonesia tergerak untuk memberikan sumbangsihnya dapat membantu ekonomi kecil bergerak. Contoh paling sederhana adalah membeli makanan dari warung tradisional seperti Warung Tegal atau Warteg.

"Jika Anda melakukan lebih inovatif berpikir dengan desain Anda, belilah sesuatu dari Warung Tegal yang dekat dengan tempat Anda," katanya.

Sri mengatakan, Khsusus untuk UMKM pemerintah telah banyak memberikan dukungan, subdisi kredit, dan penjaminan kredit.

"Untuk UMKM kami juga menyediakan dukungan subisidi bunga, penjaminan, itu semua diberikan pemerintah. Untuk menghidupkan kembali UMKM, itu butuh dukungan semua (pihak)," tutur Sri Mulyani.

Terbaru, pemerintah juga sedang menyiapkan bantuan tambahan buat UMKM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal meluncurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk UMKM. Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Namun, pada tahap awal sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun. Adapun dana hibah hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).