Saat Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Disorot karena Terus Meningkat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Benardy Ferdiansyah/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron jadi sorotan karena harta kekayaannya meningkat drastis. Ia pun diminta menjelaskan perihal peningkatan itu oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 2019, kekayaan Ghufron mencapai Rp9.230.857.661. Namun, angka ini melonjak hingga Rp4,25 miliar pada 2020 karena harta yang dimilikinya mencapai Rp13.489.250.570.

Pada LHKPN yang dilaporkan 2019 lalu, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp8.220.000.000. Selain itu, dia mencatatkan aset lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp472 juta juga harta bergerak lainnya senilai Rp137.977.500.

Dia tak tercatat memiliki surat berharga saat itu namun Ghufron mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp982.880.161. Dia juga tercatat memiliki utang Rp582 juta.

Sementara pada 2020, dia tercatat memiliki memiliki harta berupa 13 tanah dan bangunan senilai Rp11.080.000.000. Belasan tanah dan bangunan milik Ghufron itu tersebar di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk alat transportasi, pimpinan yang berasal dari unsur akademisi ini tercatat memiliki satu unit Honda Beat 20212 dan Toyota Innova Reborn bernilai Rp297. Selanjutnya, Ghufron mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp162.769.600.

Pada laporan terbaru ini, dirinya juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai Rp500 juta serta kas dan setara kas Rp 2.706.880.970. Kemudian, Ghufron juga mencatatkan kepemilikan harta lainnya senilai Rp121.600.000 serta utang sebesar Rp1.379.000.000.

Peningkatan harta secara drastis ini kemudian disoroti oleh Febri Diansyah. Lewat cuitannya di akun Twitter miliknya @febridiansyah, dia meminta Ghufron memberikan penjelasan.

"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan," tulis Febri membuka utasnya.

Menurut Febri, penting bagi Ghufron untuk menjelaskan asal usul harta kekayaan yang dimilikinya. Apalagi, berdasarkan data e-LHKPN harta Ghufron meningkat hingga Rp6,7 miliar sejak 2015 atau saat dia duduk sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

"Sbg bagian dr Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jd contoh keterbukaan ttg asal usul kekayaan berasal dr penghasilan sah," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menduga penambahan harta itu bukan hanya karena gaji yang diterima Ghufron setelah menjadi Wakil Ketua KPK. Dia menduga ada faktor lain seperti naiknya nilai atau penambahan aset.

Hanya saja, eks Juru Bicara KPK itu tetap meminta Ghufron untuk menjelaskan darimana asal penambahan harta tersebut. Lagipula, Febri menilai ini adalah hal yang mudah dilakukan.

"Hal itu tntu bs dijelaskan dg mudah. Ya bs jg sekaligus sbg contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dr Pencegahan Korupsi. Silakan pak @Nurul_Ghufron," pungkasnya.