Kenaikan Harta Kekayaan Nurul Ghufron Secara Drastis Bikin IM57+ Institute Berniat Lakukan Audit
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (Wardhany Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kenaikan harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membuat Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute yang digawangi Novel Baswedan dkk siap melakukan audit tanpa dibayar sepeser pun.

Ketua IM 57+ Institute, Praswad Nugraha mengatakan keinginan untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK agar mereka dapat mempertangungjawabkan harta kekayaannya. Apalagi, Firli Bahuri dkk adalah penyelenggara negara.

"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeser pun," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya.

Tak hanya itu, audit tersebut penting karena Ketua KPK Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK karena bergaya hidup mewah.

Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, sambung Praswad, juga pernah dinyatakan melanggar etik karena berhubungan dengan pihak berperkara. "Untuk itu, segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik," ungkapnya.

"Terlebih pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan. Hal tersebut juga untuk menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," imbuh Praswad.

Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron jadi sorotan karena harta kekayaannya meningkat drastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 2019, kekayaan Ghufron mencapai Rp9.230.857.661.

Namun, angka ini melonjak hingga Rp4,25 miliar pada 2020 karena harta yang dimilikinya mencapai Rp13.489.250.570.

Pada LHKPN yang dilaporkan 2019 lalu, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp8.220.000.000. Selain itu, dia mencatatkan aset lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp472 juta juga harta bergerak lainnya senilai Rp137.977.500.

Ghufron tak tercatat memiliki surat berharga saat itu namun Ghufron mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp982.880.161. Dia juga tercatat memiliki utang Rp582 juta.

Sementara pada 2020, dia tercatat memiliki memiliki harta berupa 13 tanah dan bangunan senilai Rp11.080.000.000. Belasan tanah dan bangunan milik Ghufron itu tersebar di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk alat transportasi, pimpinan yang berasal dari unsur akademisi ini tercatat memiliki satu unit Honda Beat 20212 dan Toyota Innova Reborn bernilai Rp297. Selanjutnya, Ghufron mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp162.769.600.

Pada laporan terbaru ini, dirinya juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai Rp500 juta serta kas dan setara kas Rp 2.706.880.970. Kemudian, Ghufron juga mencatatkan kepemilikan harta lainnya senilai Rp121.600.000 serta utang sebesar Rp1.379.000.000.

Ghufron ternyata putar uang di bisnis properti

Peningkatan harta kekayaan tersebut kemudian ditanggapi oleh Nurul Ghufron. Dia bilang, aset yang dimilikinya kebanyakan properti dan hal ini yang membuat harta yang dimilikinya terus bertambah dalam LHKPN.

"Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara, biasanya terhadap objek yang sudah lelang ketiga atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah," jelas Ghufron.

Setelah pembelian itu, Ghufron biasanya melakukan renovasi agar rumah tersebut bisa dijual kembali atau untuk usaha indekos. Dia bahkan mengakui, saat ini punya tiga rumah indekos dengan total puluhan kamar.

"Saya di Jember memiliki tiga lokasi kosan yang kamarnya total sekitar 70 kamar," ujarnya.

Kondisi inilah, yang membuat pimpinan KPK dari unsur akademisi mencatatkan penambahan harta kekayaannya signifikan. Menurut Ghufron, walaupun usaha indekosnya terdampak pandemi COVID-19 tapi hal ini tetap mempengaruhi nilai harta yang dimilikinya.

Penyebabnya, harga rumah indekos yang dimilikinya nilainya menjadi dua kali lipat dari harga pertama saat dirinya membeli dari pelelangan.

"Masa COVID ini incomenya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dr harga belinya," ujarnya.

"Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta tersebut," pungkasnya.