Akhyar Sudah Jadi Kader Partai Demokrat Sebelum Dipecat PDIP
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (Foto: pemkomedan.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut Akhyar Nasution sudah resmi menjadi kader Demokrat selama hampir dua bulan.

Padahal, dua bulan lalu, Akhyar masih menjadi kader PDI Perjuangan. Sampai akhirnya, Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memutuskan memecat Akhyar Nasution dari keanggotaan partai pada 3 Agustus.

"Pak Akhyar sudah menjadi kader Partai Demokrat sejak pertengahan Juni yang lalu. Ia sudah menjadi bagian dari keluarga besar partai Demokrat, sudah memiliki kartu tanda anggota," kata Kamhar kepada VOI, Selasa, 11 Agustus.

Akhyar masuk dalam keanggotaan Partai Demokrat karena hendak maju dalam pemilihan Wali Kota Medan Pilkada 2020. Di PDIP, pencalonan Akhyar tak direstui karena partai berlogo banteng tersebut mencalonkan Bobby Nasution dan Aulia Rachman sebagai wakilnya.

Meski begitu, Kamhar mengaku, Partai Demokrat tidak mengetahui bahwa Akhyar masih menjadi kader PDIP saat bergabung dengan partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kami tidak tahu pada saat itu apakah beliau masih menjadi anggota partai PDIP saat mengajukan diri untuk menjadi bagian dari Partai Demokrat. Bagaimanapun, keinginan untuk maju sebagai kader Demokrat itu adalah sesuatu yang positif," jelas Kamhar.

Kamhar melanjutkan, setelah resmi menjadi kader Partai Demokrat, Akhyar sudah langsung mendapat tugas untuk mencari calon wakilnya di Pilwalkot Medan.

Saat ini, Akyhar yang menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan tersebut sudah mendapat pasangan, yakni Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Salman Alfarisi yang merupakan kader PKS.

"Rekomendasi Demokrat dan PKS untuk mengusung Akhyar dan akan terbit dalam waktu dekat. Karena kemarin pak Akhyar masih isolasi mandiri (akibat positif COVID-19), kami menunggu setelah itu selesai, baru mengeluarkan rekomendasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemecatan Akhyar tertuang dalam SK DPP PDIP bernomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020, tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2019-2024. Surat ini diteken Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 3 Agustus.

Poin pemecatan Akhyar yang saat ini menjabat Plt Wali Kota Medan tercantum pada poin ke 9. "Surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 44/KTPS/DPP/VIII/2020, tertanggal 1 Agustus 2020 tentang pemecatan Ir Akhyar Nasution dari keanggotaan PDI Perjuangan," demikian poin dalam SK yang berlaku sejak 1 Agustus. 

"Iya benar, pemecatannya tercantum dalam poin ke 9 SK tersebut," kata  Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Aswan Jaya.

Aswan menyebut, ketidakpatuhan Akhyar terhadap keputusan partai menjadi alasan utama pemecatan itu. Akhyar diketahui merapat ke Demokrat untuk mendapatkan dukungan maju Pilkada Medan di saat PDIP condong ke Bobby Nasution sebagai calon wali kota. 

"Dia melakukan tindakan indisipliner," katanya.