Polisi Tegaskan, Besok Tak Ada Satu Peserta 212 yang Bisa Masuk Kawasan Monas
Skema restricted area Monas, Kamis 2 November 2021/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Empat kawasan di Jakarta Pusat seputar Patung Kuda, Kebon Sirih, Monas dan Istana menjadi area terbatas dan steril dari kendaraan serta orang mulai Rabu 1 Desember, malam. Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut, kawasan ini tidak boleh dilewati oleh kendaraan apapun termasuk masyarakat sedang beraktivitas.

"Semua kawasan ini menjadi kawasan terbatas dan tidak boleh dimasuki oleh kendaraan apapun," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada VOI di kawasan Monas, Jakarta, Rabu 1 Desember.

Area yang akan ditutup adalah area diseputar Patung Kuda dan kawasan Monas. Rencana penutupan ruas jalur tersebut diberikan tanda berwarna merah oleh aparat kepolisian di seputar Monas dan Istana.

"Semua area yang berwarna merah ini, ini dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau restricted area," katanya.

Kombes Sambodo memastikan semua kendaraan mulai nanti malam tidak boleh memasuki kawasan area ini. Terutama dari simpang Kebon Sirih - Thamrin, ini jalan sudah kita tutup. Kemudian dari Budi Kemulyaan, Jalan Museum, Jalan Abdul Muis, Harmoni, Jalan Veteran 3, Gambir yang menuju Istana, serta dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.

"Termasuk kawasan yang menuju ke daerah ini, kita akan melaksanakan filterisasi. Filterisasi artinya khusus masyarakat bisa melintas tapi untuk para massa yang akan menghadiri reuni 212 tidak boleh melintas," ujarnya.

Filterisasi diterapkan di Semanggi, Tugu Tani dan sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin mulai dari 24.00 wib sampai Kamis 2 Desember, besok malam sekitar pukul 21.00 WIB.