Propam Polri Turun Tangan Kasus Penembakan Exit Tol Bintaro, Cari Unsur Pelanggaran Etik
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Polri turun tangan menangani kasus penembakan di exit tol Bintaro. Pelaku dalam kasus ini merupakan seorang polisi berinisial Ipda OS.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan keterlibatan pihaknya untuk mendalami ada tidaknya unsur pelanggaran etik.

"Kami sinergi dengan Krimum Polda Metro Jaya untuk pastikan apakah terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Bhirawa kepada wartawan, Selasa, 30 November.

Dalam proses penanganan sejauh ini, masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Sebab, dalam menentukan unsur pelanggarannya harus sesuai fakta.

"Kami tak bisa dalami sumir, tetapi harus betul temukan fakta hukum di sana apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik. Apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata," papar Bhirawa.

Dalam proses penanganannya, lanjut Bhirawa, pihaknya pun menggandeng Pengamanan Intern (Paminal) di Lingkungan Polri Divisi Propam Mabes Polri. Namun, perihal hasil sementara ditegaskan belum bisa disampaikan.

"Hasil akan kami sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Bhirawa.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 November sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Satu korban penembakan meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Sementara satu korban lain masih jalani perawatan.

Belakangan diketahui pelaku penembakan ini merupakan seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas.