JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Porpam Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. Gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Ipda OS yang sampai saat ini berstatus sebagai terperiksa.
"Hari ini penyidik gelar perkara untuk tentukan status Ipda OS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 6 Desember.
Gelar perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana. Fakta yang ditemukan memang ada aksi penembakan.
Kemudian, gelar perkara Propam dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Besok akan diumumkan statusnya apakah tersangka atau tidak dan penembakan sesuai SOP atau tidak. Jadi hari ini masih gelar semua baik Krimum dan Propam," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Zulpan menyebut gelar perkara baru dilakukan lantaran rangkaian pemeriksaan saksi telah rampung. Di mana, saksi yang diperiksa yakni korban selamat dari penembakan tersebut.
"(Korban selamat) Sudah kami periksa," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Ipda OS merupakan terduga pelaku penembakan terhadap Poltak Pasaribu dan M. Aruan. Penembakan itu terjadi Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan terjadi pada Jumat, 26 November, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kasus penembakan, Poltak Pasaribu meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Sementara satu korban lain, M. Aruan, berhasil selamat.