Bagikan:

JAKARTA - Status Ipda OS telah ditingkatkan dari terperiksa menjadi tersangka dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara.

Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Metro Jaya meyakini Ipda OS melakukan pelanggaran pidana. Hal ini didukung dengan alat bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan.

Simak video berikut ini: