Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mendatangi ratusan massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta menuntut perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang sudah diketok palu.

Setelah berbicara dengan media, Anies yang mengenakan seragam Korpri lalu berjalan keluar dari Gedung Balai Kota DKI menuju Jalan Merdeka Selatan, lokasi aksi unjuk rasa digelar, Senin 29 November.

Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bahkan sempat duduk di atas aspal sebelum menyampaikan penjelasan kepada kumpulan massa buruh.

"Teman-teman, kami memahami dan kami saat ini sedang bersama-sama memperjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi daripada formula yang ada sekarang," kata Anies.

Anies menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022. Menurut Anies, formula penetapan UMP tidak sesuai diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai. Oleh karena itu, kita mengirimkan surat formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi, itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan," kata dia.

Foto via Rizky Sulistio/VOI

Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.

Kenaikan yang hanya sebesar Rp38 ribu itu dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.

Usai memberikan penjelasan selama sekitar 15 menit, Anies pun terlihat bersalaman dengan para buruh, kemudian ia kembali ke kantornya.

Setelah itu, aksi penyampaian pendapat oleh buruh kembali berlanjut sambil mereka menyanyikan lagu dan menyalakan suar (flare) warna-warni.

Foto via Rizky Sulistio/VOI