Bagikan:

JAKARTA – Kepolisian berencana melakukan mediasi antara sopir Mercedes-Benz E300 yang melawan arah di Tol Lingkar Luar Jakarta, MSD (66) dengan penumpang Honda Brio.

Proses mediasi rencananya dijadwalkan hari ini, Senin 29 November di kantor Satlantas Polres Jakarta Timur, selepas pemeriksaan terhadap MSD.

Dijelaskan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, bahwa pihak keluarga MSD sudah kooperatif.

"Keluarga MSD sudah komunikasi dengan pihak korban, punya iktikad baik untuk mengganti," kata Edy kepada wartawan Minggu 28 November.

Edy mengatakan, rencana mediasi masih menunggu konfirmasi dari pihak korban.

"Besok akan dikabarkan ke kami. Nanti kami tuangkan dalam bentuk berita acara," terangnya.

Dikabarkan sebelumnya, MSD diduga memiliki sindrom demensia lantaran usianya sudah lanjut. Hal itu disampaikan oleh petugas

"Dugaan kami karena sudah usia lanjut, jadi sudah pikun gitu," kata Edy.

Perlu diketahui, berdasarkan situs resmi Alodokter, dementia atau demensia adalah penyakit yang mengakibatkan penurunan daya ingat dan cara berpikir. Kondisi ini berdampak pada gaya hidup, kemampuan bersosialisasi, hingga aktivitas sehari-hari penderitanya.

Demensia berbeda dengan pikun. Pikun adalah perubahan kemampuan berpikir dan mengingat yang biasa dialami seiring pertambahan usia. Perubahan tersebut dapat memengaruhi daya ingat, namun tidak signifikan dan tidak menyebabkan seseorang bergantung pada orang lain. Demensia disebabkan oleh rusaknya sel saraf dan hubungan antar saraf pada otak.

Dikabarkan sebelumnya, mobil Mercedes-Benz E300 bernopol B-1125-KAD yang dikendarai MSD melawan arah di Jalan Tol JORR pada Sabtu 27 November sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya Mercedes-Benz menabrak mobil Honda Brio. Beruntung tidak ada korban jiwa.