Bagikan:

TANGERANG – Kisruh pengemudi mobil Mercedes Benz putih menghalangi ambulans telah berakhir. Dalam pertemuan kedua, sebagai mediasi, Dwiyanto selaku pengemudi mobil mewah Mercedes Benz putih memberi keterangan di hadapan polisi dan sopir ambulans yang terlibat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologis keributan yang terjadi di Tol Bitung, Tangerang pada Sabtu, 12 Maret.

“Perlu kita sampaikan, kurang lebih kejadiannya pada hari Sabtu pada tanggal 12 Maret 2022, kurang lebih pukul 02:00 WIB, di KM 20-23 di Tol Bitung. Memang terjadi laka lantas ringan antara mobil ambulans yang dikemudikan saudara Hildan dan saudara Dwiyanto pengemudi mobil Mercedes Benz.

Di mana pada saat itu, mobil ambulans sedang lewat membawa seorang pasien yang akan melahirkan dengan tensi yang cukup tinggi yaitu hipertensi, ke arah rumah sakit di Kota Tangerang. Kemudian di lokasi saat itu ambulans ambil lajur kanan dengan kecepatan tinggi. Di depannya ada mobil Mercedes Benz. Kemudian, pada saat akan menyalip, pada saat itu mobil Mercedes Benz putih berada tetap di lajur 4. Kemudian pada saat ambulans ini mengambil lajur 3, pada saat itu juga mobil Mercedes juga mengambil di lajur 3. Sehingga terjadi laka ringan, yaitu serempetan yang mengakibatkan kaca spion mobil Mercy pecah.

Kemudian mobil ambulans alami goresan. Pada saat kita lakukan klarifikasi pada pihak pengemudi mobil Mercy bahwa yang bersangkutan tidak ada niat untuk menghalang-halangi jalannya mobil ambulans. Karena pada saat itu di depan mobil Mercy ada mobil juga berjalan tepat di depannya. Sehingga mobil Mercy berusaha untuk mengambil kiri namun dia juga melihat di belakangnya, karena takut terjadi kecelakaan. Pada saat ada ruang untuk ambil ke kiri, kemudian terjadi kecelakaan tersebut. Kemudian namanya kecelakaan kan ingin berhenti dulu. Tetapi mobil ambulans tidak berhenti, terus melanjutkan ke rumah sakit karena ini perihal nyawa.

Kemudian saudara Dwiyanto (pengemudi Mercy) ini mengikuti terus sampai ke rumah sakit. Sehingga saat itu terjadi tanya jawab. Mengetahui identitas saudara Hildan, pengemudi Mercy ini meminta KTP-nya untuk komersi (cek) lebih lanjut.

"Dan hari ini, kedua belah pihak kita hadirkan kembali terus kita pertemukan. Dari hasil penjelasan dari pihak kepolisian kemudian dari satu pihak mobil ambulans, dari pihak Mercy, Alhamdulillah kedua belah pihak menyadari dengan cara kekeluargaan dan cukup sampai di sini. Sehingga setelah mungkin selesai, semua pihak bisa terus melakukan pekerjaannya masing-masing. Karena memang tidak ada sedikitpun dari kedua belah pihak bahwa kecelakaan ini disengaja, maupun menghalang-halangi laju kendaraan (ambulans).” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan detil kronologis kejadian kepada wartawan, Rabu, 23 Maret.

Sementara itu, Dwiyanto selaku pengemudi Mercedes Benz putih mengungkapkan bahwa ia tidak ada maksud menghalangi laju ambulans.

“Coba tadi dilihat juga disitu di depannya ada mobil. Pada saat mobil Mercy itu ke kiri, itu tetap masih ada di laju kanan, itu mobil avanza kalau tidak salah. Sehingga ini kan seharusnya ke kiri semua, ini juga mobil di depannya belum (gerak). Sehingga (mobil Mercy) ke kiri memberi jalan untuk mobil ambulans. Namun ternyata mobil ambulans juga ambil ke kiri sehingga terjadi kecelakaan.” aku Dwiyanto kepada wartawan.

Kapolres melanjutkan, bahwa kasus ini tidak berlanjut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kan kita ada penyelesaian secara kekeluargaan, restorative justice. Jadi kita terapkan seperti itu, sehingga permasalahan ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kasus ini kita teruskan secara restorative justice.” Pungkas Zain.