JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi keinginan kelompok tertentu yang menginginkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan karena ada pengurus diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI, mengibaratkan apabila ada penyusup atau tikus di suatu rumah, maka bukan rumahnya yang harus dibakar, melainkan tikus itu sendiri.
"Jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan dimana-mana ada penyusupan. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah (yang dimusnahkan)," kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 23 November.
Terkait penanggulangan terorisme, Ma’ruf Amin mengatakan MUI mendukung penuh upaya Pemerintah dan aparat Polri untuk menindak tegas para pelaku tanpa mempertimbangkan latar belakangnya.
"Dan MUI mendukung penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme, siapa pun dia, walaupun itu misalnya anggota Pengurus MUI. Kalau dia teroris, ya harus (ditindak)," ujarnya pula.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI.