Sarankan MUI Bersih-Bersih Internal, GP Ansor: Hati-Hati Isi Pos Fatwa dan Keuangan
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Luqman Hakim, menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan bersih-bersih internal pasca ditangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terorisme.

Menurutnya, bersih-bersih tersebut perlu dilakukan agar MUI terhindar dari para penyusup gerakan radikal dan jihadis yang merusak citra MUI itu sendiri.

"Lebih baik MUI sendiri yang melakukan upaya bersih-bersih ke dalam,” ujar Luqman, Minggu, 21 November.

Secara khusus, politikus PKB ini meminta MUI untuk berhati-hati mengisi pos bagian fatwa dan bagian keuangan.

“Untuk memastikan agar siapa pun yang sekarang duduk di kepengurusan MUI di seluruh bidang pusatnya itu betul-betul terhindar jauh dari kemungkinan dia terpapar paham radikal dan terorisme," tegasnya.

Dalam rangka bersih-bersih tersebut, lanjut Luqman, MUI dinilai perlu menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk melakukan profiling baik untuk pengurus pusat maupun daerah.

Dengan adanya profiling di internal MUI, kata dia, maka ke depannya MUI akan lebih selektif lagi dalam merekrut orang-orang yang diduga pernah terlibat dalam kelompok jihadis.

"Saya paham MUI memiliki keterbatasan-keterbatasan untuk melakukan identifikasi melacak rekam jejak seseorang. Penting menggandeng BIN, BNPT, Densus 88 untuk bersih-bersih ke dalam sekarang,”kata Luqman.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan sikap resmi terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 November.

Pernyataan sikap tersebut diunggah oleh Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis melalui akun Instagram @cholilnafis yang dipantau Kamis, 18 November.

MUI mengakui yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI.

Namun, MUI memastikan bahwa keterlibatan yang bersangkutan merupakan sikap pribadi, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” tulis MUI dalam pernyataan sikap resminya tersebut.