Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan kembali semua level penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di seluruh Indonesia selama masa Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus baru COVID-19 di musim liburan akhir tahun.

Terkait hal itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan, bahwa kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat penting untuk menyukseskan rencana PPKM level 3 tersebut.

"Keberhasilan PPKM level 3 pada akhir tahun sangat tergantung dengan kesiapan pemda dan masyarakat," ujar Lestari di Jakarta, Selasa, 23 November.

Menurutnya, realisasi kebijakan pengendalian COVID-19 menjelang masa libur akhir tahun yang telah ditetapkan, akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah. Karena itu dibutuhkan konsistensi dalam setiap pelaksanaannya.

Di sisi lain, Rerie menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap strategi pengendalian penyebaran COVID-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.

Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kebijakan itu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini, sulit untuk mendapatkan hasil yang baik.

"Sehingga, pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran COVID-19 di Tanah Air," pungkas Rerie.