Seluruh Sekolah di Jakarta Sudah Belajar Tatap Muka
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menuturkan saat ini seluruh sekolah di Ibu Kota telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Tercatat, ada 10.429 sekolah di Jakarta.

PTM terbatas di semua sekolah telah berlangsung sejak pertengahan bulan November, mulai dari tingkat PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat dan SMK negeri dan swasta.

"Pada tanggal 15 November 2021, seluruh satuan pendidikan di semua jenjang di DKI Jakarta telah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Nahdiana dalam diskusi virtual, Selasa, 23 November.

Nahdiana menuturkan, pelaksanaan PTM ini dimulai dari mengisi asesmen, pelatihan, hingga pemantauan dan evaluasi sekolah-sekolah yang sudah menggelar uji coba PTM terbatas sejak beberapa bukan lalu.

Ia mengungkapkan, kegiatan PTM terbatas memang menjadi solusi yang harus diambil Pemprov DKI untuk mengatasi permasalahan kritis pembelajaran. Karena semakin lama tidak menggelar sekolah tatap muka, maka jenjang pendidikan semakin rendah.

"Ini potensi akan semakin besar, dan pandemi yang kita alami hampir 2 tahun ini, maka Disdik berupaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi peserta didik," tutur Nahdiana.

Disdik juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pembelajaran bermakna dan menyenangkan, dengan harapan PTM dapat berjalan dengan baik.

"Disdik melaksanaan PTM terbatas ini dengan prinsip kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga, dan masyarakat. Kebijakan ini adalah prioritas utama dalam pendidikan," jelas dia.

Seperti diketahui, metode pelaksanaan PTM terbatas di Jakarta saat ini dilakukan melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring.

Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:

a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)

b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)

c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)

d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)

Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:

a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.

b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

c. PAUD belajar di kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.