JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan terkait adanya perselingkuhan.
Kejadian itu sebelumnya dikabarkan telah terjadi pemerkosaan dan warga melakukan penggerebekan di wilayah Condet, Jalan Batu Kinyang, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semalam baru menerima laporannya. Laporan awal perselingkuhan, bukan pemerkosaan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada VOI, Jumat 19 November.
BACA JUGA:
Menurut Kapolres, yang bersangkutan (wanita) menyatakan bahwa dirinya mengakui secara sadar melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki sebanyak satu kali.
"Indikasi ini didapatkan langsung dari keterangan istri korban yang dikuatkan oleh surat pernyataan tertulis dan ditandatangani oleh istri korban," ujarnya.
Korban berinsial R, suami yang istrinya diselingkuhi pria lain melaporkan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis 18 November, malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sejauh ini satu orang sudah diamankan berinisial R. Namun ini masih berproses karena laporan resmi dari korban (suami) baru kita terima malam ini," kata Kapolres.
Istri korban pun berjanji di depan suami tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Saat ini masih proses sidik masih berlangsung," ucapnya.