Bagikan:

JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan terhadap polisi berpangkat Kombes inisial YBK terkait kasus sabu. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading Jumat 6 Januari kemarin.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.36 WIB di sebuah hotel. Kombes tersebut ditangkap di dalam kamar bersama seorang perempuan yang dipastikan bukan istrinya.

"Itu temannya," kata Kombes Mukti, Sabtu 7 Januari.

Saat digerebek tim Polda Metro Jaya, Kombes berinisial YBK itu sedang menggunakan sabu bersama perempuan tadi.

"Sebut R aja (inisial perempuan). Sekarang dua-duanya di Polda," lanjut Mukti.

Polisi mengaku mendapat laporan dari masyarakat. Keduanya dipantau sudah 2 hari ada di dalam hotel.

Polda Metro juga sudah menggelar tes urine terhadap dua orang tersebut dengan hasil positif Metafetamin sama Amfetamin (Amphetamine).

"Barbuknya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk," tandasnya.