Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kembali menetapkan satu tersangka kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung.

"Sudah bertambah 1 orang (tersangka)," kata Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin 15 November.

Namun Erwin tidak merinci identitas dari pelaku yang baru saja ditangkapnya. Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengembangan ke tersangka lainnya. Bahkan untuk inisial pelaku, Erwin juga belum menyebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pendalaman masih berlangsung.

Saat ini, Polres Jakarta Pusat masih menanti hasil audit kerugian yang diderita PT Wijaya Karya (WIKA) selaku salah satu konsorsium dan kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung. Nantinya, polisi bakal memanggil manajemen PT WIKA guna dimintai keterangan sebagai saksi.

"(jadwal pemeriksaan) Kemungkinan Minggu ini. Perlu diketahui bahwa PT Wika posisinya adalah sebagai korban," ujarnya.