Bagikan:

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sementara lima orang pelaku pencurian besi berinisial SA, SU, AR, MLR, dan DY sudah mendekam di sel tahanan Polsek Makasar.

"Totalnya ada 12 pelaku, tujuh orang masih pengejaran, lima orang sudah diamankan," kata Kanit, Selasa 9 November.

Total kerugian atas hilangnya besi yang dicuri oleh lima orang pelaku mencapai Rp1 miliar. Besi milik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah hilang terhitung sejak bulan Juli hingga Oktober 2021

"Kerugian yang hilang hasil inventarisir dari bulan Juli sampai bulan Oktober 2021 tercatat di list material diperkirakan seharga Rp1 miliar lebih," ujarnya.

Kanit mengatakan, kelima orang tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka SA, SU, dan MLR berperan sebagai pengangkut besi proyek hasil curian.

Sedangkan DY bertugas mempersiapkan kendaraan mobil pickup warna hitam untuk mengangkut besi curian. Sementara, AR merusak pagar area proyek agar para pelaku lainnya dapat masuk lalu mencuri besi-besi proyek itu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SA dan SU di sekitar tanah galian Cipinang Melayu.

"Kemudian kami mengembangkan dan melakukan pengejaran pelaku lainnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. Pelaku AR diamankan beberapa jam setelah SA dan SU tertangkap," ujarnya.

Sedangkan MLR dan DY ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Selanjutnya kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," ujarnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.