JAKARTA - Penyelidikan kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung masih terus berlanjut. Polres Metro Jakarta Timur segera memanggil PT Wijaya Karya (WIKA) selaku salah satu konsorsium dan kontraktor terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT WIKA," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Rabu 10 November.
Sampai saat ini, pihaknya masih menanti audit kerugian PT WIKA atas adanya pencurian besi tersebut. Selain menanti hasil audit dari PT Wika, kata Erwin, pihaknya juga masih mengejar sejumlah tersangka yang masih buron.
Saat ini dari total 12 pelaku, 5 tersangka sudah diamankan polisi. Sedangkan sisanya masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:
"Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran dan menemukan motif serta kemana besi itu dijual," katanya.
Sementara terkait indikasi keterlibatan orang dalam, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Orang dalam yang dimaksud bisa jadi ada, bisa jadi tidak tergantung dari keterangan saksi maupun alat bukti atau petunjuk lain yang mengindikasikan keterlibatan orang tersebut," katanya.
Sementara dari kesaksian para tersangka yang tertangkap, polisi akan mencari keberadaan penadah besi hasil curian tersebut.
"Penadahnya berinisial D, masih dalam pengejaran," ujarnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian besi baja seberat 111 ton dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dari pengungakapan itu, sedikitnya 5 orang tersangka sudah ditahan di Mapolrestro Jakarta Timur.