Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan masih menunggu audit kerugian dari PT WIKA terkait pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, KCJB. Setelah itu, kepolisian bisa kembali lakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap.

Sementara soal indikasi keterlibatan orang dalam, Kapolres mengatakan, dugaan diperkuat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa lokasi memang terbuka dan kurangnya pengawasan.

"Tentu siapapun bisa melakukan niat-niat untuk mengambil kesempatan, yaitu melakukan pencurian besi di lokasi tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis 11 November.

Indikasi ini, lanjutnya, hasil pemantauan olah TKP dan menjadi dasar. Kemudian polisi mencari tahu kepada saksi dan para tersangka yang diamankan untuk menggali informasi tentang dugaan keterlibatan orang dalam. Namun hal itu merujuk pada keterangan saksi dan alat bukti yang ada atau bukti petunjuk lainnya.

"Kita tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, sebelum nanti memang ada keterangan yang merujuk tentang keterlibatan itu sendiri," ujarnya.

Sementara dari hasil olah TKP terakhir, ditemukan pagar yang ditutupi seng dan dari sisi luar, seng itu terbuka. Para pelaku membuka seng, kemudian besi dimasukkan melalui seng yang terbuka. Sedangkan diluar sudah menunggu kendaraan pickup untuk mengangkut besi.

"Tersangka dapat diamankan berikut rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk bagi para penyidik untuk menangkap pelaku," katanya.

Terkait pelaku yang masih buron, saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

"Nama pelaku yang buron sudah diketahui, kita mencari keberadaaan yang bersangkutan (DPO) untuk kita amankan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, lima orang pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR, dan MLR.

"Ya, ada laporan terjadi pencurian besi milik PT WIKA, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut sekuriti PT WIKA berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Senin 8 November.

"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," ujarnya.