Bengkel Pembuat dan Pemasang Knalpot Berisik Juga Akan Ditindak Aparat
Ilustrasi knalpot/

Bagikan:

JAKARTA – Selama Operasi Zebra Raya 2021, petugas kepolisian tidak hanya menindak pengguna knalpot bising. Namun, bengkel yang melayani pemasangan atau pembuatan knalpot bising juga akan diambil tindakan

Sebagaimana dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya telah mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot bising.

"Nantinya kami akan mendatangi bengkel-bengkel motor agar tidak melakukan atau memasang knalpot-knalpot bising," terang Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Argadija Putra kepada wartawan, di Jakarta Barat, Senin 15 November.

Arga menjelaskan, Operasi Zebra Raya ini menyasar para pengendara yang menggunakan knalpot bising.

"Itu target operasi kita dan kami juga tetap mengimbau terkait masalah protokol kesehatan (prokes)," tambahnya.

Operasi Zebra Raya 2021 dilakukan di seluruh titik pos lalu lintas di wilayah Jakarta Barat mulai 15 hingga 28 November 2021.

"Untuk titik-titik di wilayah kami di seluruh titik wilayah Jakarta Barat. Baik unit-unit Polsek yang ada lalu lintasnya mereka pun tetap melakukan kegiatan Operasi Zebra Raya ini," tuturnya.

Puluhan personel Satlantas wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan disiagakan dalam Operasi Zebra Raya ini. Mereka melakukan pemasangan spanduk dan memberhentikan para pengendara yang memakai knalpot bising.