JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 November. Ia ditangkap di Sulawesi Selatan pada Rabu, 10 November kemarin.
Setelah tiba di KPK, Wawan yang didampingi petugas dari komisi antirasuah tampak menggunakan kaos berkerah warna merah dan celana cokelat. Ia tampak menutupi tangannya dengan jaket berwarna biru.
Tak ada keterangan apapun yang disampaikan Wawan karena ia segera masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan penangkapan ini dilakukan karena Wawan tidak kooperatif selama proses penyidikan pengembangan kasus suap pajak yang telah menjerat Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.
"Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaikan penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 11 November.
BACA JUGA:
Selanjutnya, Wawan akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Nantinya, kata Ali, hasil penyidikan tersebut akan diumumkan kepada publik.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya.