JAKARTA - Inilah penampakan tiga tersangka kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021, Rabu (23/8). Usai diperiksa oleh tim penyidik KPK ketiga tersangka memakai rompi tahanan berwarna oranye. KPK menahan tiga tersangka di kasus korupsi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial. Upaya paksa ini berlaku selama 20 hari pertama. Tiga tersangka ini yang ditahan adalah Ketua tim penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto. Penyidik menduga para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah sesuai perjanjian atau tugas yang diamanatkan. Para tersangka diduga memanipulasi data distribusi beras seolah-olah telah mengirimkan seluruhnya atau 100 persen dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp127,5 miliar. Simak videonya berikut ini.
28 Desember 2024, 09:43
28 Desember 2024, 02:00
28 Desember 2024, 03:00
28 Desember 2024, 12:00
28 Desember 2024, 05:00