Sempat Dihentikan karena Klaster COVID-19, Pekan Depan 54 Sekolah di Bandung Bisa Beroperasi Lagi
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau pelaksanaan PTM di Bandung (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

BANDUNG - Sebanyak 54 sekolah di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat kemungkinan besar akan menggelar belajar tatap muka pekan depan. Aktivitas belajar mengajar di sekolah ini sebelumnya dihentikan menyusul temuan COVID pada siswa dan guru.

"Sekolah yang kemarin dihentikan sementara (kegiatan pembelajaran tatap mukanya) kemungkinan besar pekan depan bisa mulai kembali PTMT (pembelajaran tatap muka terbatas)," kata Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung Risman Al Isnaeni di Bandung, Antara, Selasa, 9 November. 

Menurut dia, saat ini mayoritas siswa dan guru yang terserang COVID-19 di sekolah sudah sembuh. Sedangkan kegiatan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus penularan virus corona di sekolah-sekolah tersebut juga hampir selesai.

Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, kemungkinan siswa dan guru tertular COVID-19 di lingkungan sekolah kecil mengingat protokol kesehatan ketat dijalankan.

"Mulai siswa masuk gerbang sampai keluar gerbang itu sangat ketat sekali. Kemungkinan tidak terpapar di sekolah. Apalagi pelaksanaan PTMT itu hanya dua jam dan tidak setiap hari. Jadi kemungkinan (tertular) di luar," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Bandung melakukan tes COVID-19 secara acak kepada siswa di 214 sekolah.

Dari 8.157 pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 265 orang yang terdiri atas 244 siswa dan 21 guru positif terserang COVID-19. Setelah temuan kasus penularan COVID-19 pada siswa dan guru tersebut, pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di 54 sekolah untuk sementara dihentikan.

Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dilakukan karena jumlah warga sekolah yang terserang COVID-19 melebihi lima persen dari jumlah orang yang beraktivitas di sekolah-sekolah tersebut.

Risman mengatakan, sekolah-sekolah yang bisa kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas wajib rutin menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan mengenai jumlah siswa dan guru yang hadir di sekolah, jumlah siswa dan guru yang sakit, dan warga sekolah yang dikonfirmasi tertular COVID-19.