DENPASAR - Musisi I Gede Aryastina atau akrab disapa Jerinx didapuk menjadi duta antinarkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali.
Jerinx dan istrinya Nora Alexandra juga menghadiri kegiatan BNNP Bali saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali, Rabu, 3 November.
"Siapa saja bisa terkena untuk itu saya harus mengedukasi dengan pendekatan soft power seperti yang diamanatkan oleh Bapak Golose selaku Kepala BNN RI," kata ujar Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra.
"Selain melakukan penegakan hukum yang keras, kita juga harus melakukan pendekatan yang sifatnya soft, mengedukasi dan menyakinkan bagi mereka yang terlanjur menjadi korban atau pecandu harus direhabilitasi bukan di penjara. Karena penjara kita sudah over capacity di Lapas Kerobokan, 500 persen," imbuhnya.
Karena itu, BNN menggandeng semua pihak termasuk para tokoh untuk mengedukasi bahaya narkoba.
"Kita yakinkan untuk mengajak, mengkolaborasi, mengedukasi followernya dia supaya menjauhi narkoba. Apabila sudah terlanjur menjadi pecandu agar ajak direhabilitasi mengajak rehabilitasi tidak segampang kita ucapkan," ujarnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Jerinx membenarkan dirinya menjadi duta antinarkoba. Menurutnya ajakan BNNP Bali ini bermula saat tim BNNP menyaksikan video klip saat Jerinx berada di lapas Kerobokan Bali.
"Di mana saya dengan istri bernyanyi di sana diringi oleh Antrabez dan mereka sangat suka akan lirik lagu tersebut karena lirik itu mengandung kekuatan positif agar orang itu bisa berubah melalui masalah. Masalah itu harus dilewati, barisan badai harus dilewati agar kita menjadi manusia lebih kuat dan lebih positif dan semangat," kata Jerinx.
Tawaran BNNP Bali diterima. Jerinx berharap bisa berkarya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika.
"Ke depannya saya rasa akan ada banyak kolaborasi yang kita lakukan. Mungkin saya akan ke sekolah-sekolah, ke kampus-kampus bernyanyi sambil mengedukasi dan banyaklah yang lain, kampanye di media sosial juga," ujar Jerinx.