JAKARTA - Usai bebas murni dari Lapas Kerobokan, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali jadi sorotan. Bunga Citra Lestari alias Unge yang jadi awal Jerinx SID menarik perhatian publik.
Gara-garanya postingan berita soal BCL yang terpapar COVID-19 usai dari Bali. Bagi Jerinx SID, suami Nora Alexandra, Unge mengkambinghitamkan Bali.
“Isolation Day 3… So far, ada symptoms batuk, tenggorokan sakit, nafas terasa agak pendek dan sometimes demam.. Tp tetep semangat 😊 Did meditation in the morning.. Dan berjemur is essential.. ❤️,”kata BCL dalam postingan di Instagram bclsinclair, Rabu, 16 Juni.
Banyak dukungan dari rekan sesama artis untuk kesembuhan BCL yang terpapar COVID-19. Tapi Jerinx berkomentar lain.
“Jangan kau jadikan Bali kambing hitam ya! Kau enak2an liburan kemarin, setelah puas kau malah bangga dicovidkan. Rakyat Bali sudah terlalu melarat untuk drama2 kopid ala seleb ibu kota," ujar Jerinx dalam kolom komentar Instagram BCL
Merespons Jerinx SID, lewat akun Instagram bclsinclair, BCL menjelaskan 5 poin terkait kegaduhan karena Jerinx SID merespons unggahan Bunga Citra Lestari sebelumnya.
“Saya pergi ke Bali dari tanggal 29 Mei-2 Juni 2021. Saya sudah beraktivitas dan bekerja di Jakarta dengan menjalankan prokes yang ada dan sudah test PCR tanggal 12 Juni 2021 dan dinyatakan negatif,” ujar BCL dikutip dari akun Instagramnya, Rabu, 16 Juni.
Unge menjelaskan sejumlah dancer yang biasa bersamanya dinyatakan positif tanggal 13 Juni setelah berinteraksi dengan dirinya pada tanggal 10 Juni 2021
“Saya tes PCR kembali tanggal 14 Juni 2021 dan dinyatakan positif. Saya tidak pernah mengeluarkan statement bahwa saya terpapar COVID-19 dikarenakan sehabis liburan dari Bali. Mohon klarifikasi informasi terlebih dahulu dengan bijak sebelum mengeluarkan statement!,” kata Bunga Citra Lestari.
Jerinx SID, suami Nora Alexandra kembali memberikan komentar atas unggahan BCL itu. “Oh i see. Jadi kau cerdas ya? Basi,” katanya.
Isu artis Ibu Kota Jakarta meng-endorse COVID-19 terus bergulir. Jerinx SID tetap bersuara nyaring soal COVID-19.
BACA JUGA:
Tapi bagaimana dulu saat Jerinx SID jadi terdakwa kasus IDI Kacung WHO?
Saat duduk di kursi terdakwa, Jerinx SID pernah memohon agar majelis hakim bisa memutuskan perkaranya dengan bijak sesuai fakta persidangan. Bila pun divonis bersalah, Jerinx memohon majelis hakim memberikan putusan agar dirinya menjadi tahanan rumah.
“Jika nanti saya harus divonis bersalah, jika itu yang terjadi saya harus dinyatakan bersalah, saya mohon dengan sangat hormat agar bisa diberikan tahanan percobaan atau tahanan rumah Yang Mulia,” kata Jerinx dalam nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang lanjutan di PN Denpasar, Selasa, 10 November.
Jerinx berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama yang dianggap mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx mengaku akan bijak menggunakan media sosial.
“Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, tidak akan membuat gaduh pihak yang merasa terganggu oleh saya. Jika saya terbukti melakukan hal yang sama, terbukti melakukan kegaduhan lagi, saya siap sekali dihukum seberat-beratnya meskipun tanpa pengadilan,” imbuhnya.