Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx SID Bakal Diperiksa Pekan Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - I Gede Aryastina atau lebih dikenal Jerinx SID bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan ancaman kekerasan. Pemeriksaan itu rencananya akan berlangsung pekan depan.

"Untuk terlapor (Jerinx) kita jadwalkan. Kami sudah mengirim undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin untuk hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 23 Juli.

Pemeriksaan terhadap Jerinx, lanjut Yusri, setelah rangkaian pemeriksaan pihak pelapor dan saksi rampung. Sehingga, tim penyelidik memutuskan memeriksa musisi tersebut.

Dengan dikirimkannya surat undangan klarifikasi, diharapkan Jerinx memenuhinya. Nantinya, penyidik bisa segera memutuskan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Adam dianggap penyebab hilangnya akun Instagram milik Jerinx. Awalnya, Adam menulis komentar di akun itu.

Dia mempertanyakan soal data terkait artis-artis yang di-endorse COVID-19 kepada Jerinx. Sebab, drummer SID itu kerap menyebut banyak artis yang mengumumkan terjangkit COVID-19 karena di-endorse.

Beberapa kali Jerinx membalas komentar dari Adam itu. Tapi tak lama kemudian, akun Instagramnya hilang, pada 2 Juli. Hingga akhirnya, Jerinx menghubungi Adam dan menuding dia penyebab itu semua terjadi.

Tak terima dengan adanya ancaman dan hinaan itu, Adam dan tim pengacaranya sepakat membawa permasalahan itu ke ranah hukum. Jerinx pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 10 Juli.

Meski Jerinx disebut telah meminta maaf dan menyebut tindakannya itu terbawa emosi karena akun Instagramnya hilang, Adam tetap akan melanjutkan perkara tersebut.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.