KPK Duga Bupati Banjarnegara Nonaktif Beri Arahkan Pemberian Fee Pengerjaan Proyek

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono, secara langsung memberikan arahan kepada pihak swasta yang akan mengerjakan berbagai proyek di wilayah pemerintahannya.

Dugaan ini didalami dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk ajudan Budhi Sarwono, Wahyudiono pada Rabu, 27 Oktober kemarin.

"Bertempat di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka BS dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 28 Oktober.

Selain Wahyudiono, penyidik juga memanggil empat saksi lain mereka adalah wiraswasta bernama Susmono Dwi Santoso; staf keuangan PT Adi Wijaya, Febriana Eriska Putri; Direktur CV Pilar Abadhi, Prihono; dan sekretaris Kecamatan Kalibening, Cion Pramundita.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan hadir langsungnya tersangka BS maupun tersangka KA (Kedy Affandi) dalam memberikan pengarahan untuk para pengusaha yang akan mengerjakan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara," ungkap Ali.

"Arahan tersebut diduga antara lain terkait adanya pembagian persentase fee untuk tersangka BS," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Bupati Banjarnegara Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama Kedy Afandi (KA) yang merupakan bekas ketua tim suksesnya saat pilkada. Ia diduga menerima komitmen fee sekitar Rp2,1 miliar dari para kontraktor yang ingin mendapatkan proyek di wilayahnya.

Tak hanya meminta komitmen fee, Budhi juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan aktif dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. KPK menduga, dia ikut langsung dalam membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, menyertakan perusahaan keluarga, dan mengatur pemenang lelang.

Sedangkan Kedy selalu dipantau dan diarahkan oleh Budhi terutama saat melakukan pengaturan pembagian pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan yang terafiliasi dengannya dan tergabung dalam grup Bumi Redjo bisa kecipratan proyek pengadaan.