Meski Menggantung di DPRD, PDIP Kukuh Lanjutkan Interpelasi Anies Baswedan di Formula E
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku, saat ini proses usulan hak interpelasi masih menggantung. Sebab, rapat paripurna penentuan interpelasi terakhir terpaksa ditunda karena tak memenuhi kuorum.
"Kalau ditanya keberlanjutannya gimana, ya memang menggantung. Karena status paripurna interpelasi waktu itu kan ditunda," kata Gembong saat dihubungi, Rabu, 13 Oktober.
Meski demikian, Gembong menegaskan fraksi partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu akan tetap mengupayakan perwujudan hak interpelasi Formula E.
Meskipun, pimpinan tujuh fraksi selain PDIP dan PSI telah menegaskan mereka menolak adanya proses hak bertanya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
"Interpelasi belum berakhir," ucap Gembong.
Mengenai penolakan itu, Gembong memandang sikap Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Golkar, dan PPP-PKB yang meyatakan tak ingin ada interpelasi menjadi tidak etis karena tidak disampaikan dalam forum resmi di paripuna.
Itu sebabnya, PDIP terus berupaya agar DPRD kembali menggelar rapat paripurna, meskipun hak interpelasi belum tentu bisa terwujud.
"Nanti kami coba dorong pimpinan untuk menjadwalkan paripirna kembali. Untuk mengakhiri interpelasi itu di paripurna, bukan di warung kopi. Silakan penolakan disampaikan di paripurna. Ruangnya di situ," tutur Gembong.
Baca juga:
- Kini PDIP Sadar, Lobi Anggota Fraksi DPRD Lain Ikut Interpelasi Formula E Sia-sia
- Bamus DPRD DKI Gelar Rapat Penjadwalan Paripurna Interpelasi Formula E Lagi, Sayangnya Hanya Dihadiri PDIP dan PSI
- Interpelasi Formula E Jalan di Tempat, PSI: Keliru kalau Dibilang Kami Membatalkan, Apalagi Menarik Diri
- 7 Hektare Kawasan Hutan dan Lahan Krueng Simpoe Aceh Terbakar
"Kalaupun sudah tujuh fraksi menolak, seolah-olah sudah mati begitu saja. Yang dipersepsikan oleh tujuh fraksi kan begitu. Seolah-olah kami ngotot enggak tahu diri. Padahal kan kita harus taat pada aturan, dalam arti prosedur interpelasi sudah memenuhi syarat melalui tata tertib, yang tindak lanjutnya di paripurna," lanjut dia.
Beberapa waktu lalu, sesaat setelah PDIP dan PSI mengajukan usulan interpelasi kepada Ketua DPRD DKI, kedua partai ini bergerilya melakukan lobi kepada anggota fraksi lain untuk bergabung dalam rapat paripurna.
Lobi-lobi tersebut terus dilakukan. Bahkan, pada pertengahan September lalu, Gembong mengaku PDIP mendapat respons positif dari anggota fraksi lain yang tak disebutkan namanya.
Sampai akhirnya, rapat paripuna penentuan interpelasi digelar pada 28 September 2021. Ternyata, hanya ada 32 Anggota DPRD yang hadir, yakni 25 Anggota Fraksi PDIP dan 7 Anggota Fraksi PSI.
Sayangnya, lobi tersebut tak membuahkan hasil, sehingga rapat paripuna tak mencapai kuorum kehadiran 50 persen + 1 orang anggota. Rapat paripuna pun akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).