2 Hari, Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kece
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menggelar prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece. Prarekonstruksi itu dilaksanakan selama dua hari.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada VOI, Jumat, 24 September.
Prarekonstruksi, lanjut Andi, dilakukan berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Terlebih, penyidik sudah mengkonflontir semua keterangan tersebut. "Berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," kata dia.
Lebih jauh, Andi juga menyebut usai dilakukan prarekonstruksi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Rencananya, gelar perkara dilakukan pekan depan.
"Mungkin dalam minggu depan, penyidik akan laksanakan gelar dengan melihat hasil pra rekon," tandas Brigjen Andi.
Baca juga:
- Bantah Nakes Gerald Sokoy Ditemukan di Kiwirok, Danrem Izak Pangemanan: Itu Hoaks, Masih Dicari
- Sempat Ditembaki KKB Papua, Evakuasi Satu dari Dua Jenazah Nakes Wanita Berhasil Dilakukan
- Kivlan Zen Anggap Proses Hukum yang Dijalaninya Hanya Formalitas
- MK Tolak Gugatan Kivlan Zen untuk Hapus Pasal Penyelundupan Senjata Api
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Bahkan, Napoleon juga melumuri tersangka kasus penistaan agama itu dengan kotoran manusia.
Dalam rangkaian penganiayaan itu, Napoleon mengajak tiga tahanan lainnya. Salah satu di antaranya, Panglima LPI Maman Suryadi.
Kasus dugaan penganiayaan ini pun sudah naik tahap penyidikan. Sehingga, dalam waktu dekat bakal ada penetapan tersangka.