Bagikan:

JAKARTA - Bareksrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Dalam kasus ini, ada beberapa terduga pelaku termasuk Irjen Napoleon Bonaparte.

"Insyaallah hari ini (gelar perkara)," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa, 28 September.

Meski demikian, Andi enggan menjabarkan lebih jauh soal para terduga pelaku termasuk identitasnya. Sebab, nantinya semua akan diumumkan secara resmi usai gelar perkara.

"Tunggu saja nanti," singkat dia.

Sebelumnya, Bareskrim menyatakan gelar perkara itu dilakukan berdasarkan hasil prarekonstruksi yang sudah dilakukan.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi," kata Andi.

Selain itu, Andi menyebut dasar dilakukannya prarekonstruksi yakni keterangan saksi-saksi yang sudah dikonfrontir. Sehingga, penyidik mendapatkan benang merah kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," sambung Brigjen Andi.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Bahkan, Napoleon juga melumuri tersangka kasus penistaan agama itu dengan kotoran manusia.

Dalam rangkaian penganiayaan itu, Napoleon mengajak tiga tahanan lainnya. Salah satu di antaranya, Panglima LPI Maman Suryadi.