Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon dan Muhammad Kece. Gelar perkara direncanakan berlangsung pekan depan.

"Mungkin dalam minggu depan, penyidik akan laksanakan gelar (perkara)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada VOI, Jumat, 24 September.

Gelar perkara itu dilakukan berdasarkan hasil prarekonstruksi yang rencananya dilaksanakan hari ini dan besok. Rencana dua hari prareskonstruksi ini karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi," kata Andi.

Selain itu, Andi menyebut dasar dilakukannya prarekonstruksi yakni keterangan saksi-saksi yang sudah dikonflontir. Sehingga, penyidik mendapatkan benang merah kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," sambung Brigjen Andi.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Bahkan, Napoleon juga melumuri tersangka kasus penistaan agama itu dengan kotoran manusia.

Dalam rangkaian penganiayaan itu, Napoleon mengajak tiga tahanan lainnya. Salah satu di antaranya, Panglima LPI Maman Suryadi.