Pak Anies, Pengusaha Keluhkan Larangan Display Rokok: Menekan Kinerja Ritel hingga Warung Kelontong
JAKARTA - Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok Dinilai semakin menambah tekanan bagi Industri Hasil Tembakau (IHT).
Ketua Departemen Minimarket Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Gunawan Baskoro mengatakan seruan gubernur ini akan semakin menekan kinerja ritel secara keseluruhan. Apalagi, ritel di segmen toko swalayan, kelontong, hypermarket, dan department store sudah banyak yang berguguran sepanjang pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, kata Gunawan, selama pandemi COVID-19 merebak dua tahun terakhir ini tidak kurang ada lebih dari 1.500 gerai yang sudah tutup permanen.
"Kami sudah tunaikan semua kewajiban, bukannya didukung malah makin ditekan," katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 22 September.
Gunawan mengatakan bahwa kondisi ritel nasional juga belum menunjukkan tren pemulihan di masa pandemi COVID-19 ini. Selain itu, industri sektor ritel juga minim insentif dari pemerintah untuk bisa bertahan dari gempuran pandemi COVID-19.
Seperti yang diketahui Aprindo dan Kadin baru saja melakukan dialog resmi dengan Presiden Joko Widodo awal bulan September ini terkait hal tersebut. Namun pemerintah belum memberikan tanggapan lanjutan karena masih dalam proses kajian.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Joko Setiyanto mengatakan seruan ini juga akan berdampak pada sektor perdagangan eceran kecil seperti di pasar tradisional dan warung kelontong.
Baca juga:
- Satpol PP Jaktim Tertibkan Iklan Produk Rokok di Tempat Usaha
- Masih Banyak Minimarket Jakarta Pajang Iklan Rokok, Wagub Minta Kesadarannya
- DPRD Dukung Seruan Larangan Merokok Anies: Bangun Kesadaran Masyarakat Bahkan Pejabat Sekalipun
- Mengacu Seruan Gubernur DKI Jakarta, Satpol PP Mulai Copot Spanduk Rokok di Jakarta Timur
Joko menjelaskan, rokok merupakan salah satu komoditas utama dalam perdagangan di layer tersebut. Menurut Joko, kebijakan ini justru mengabaikan upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat yang terpukul oleh pandemi COVID-19.
Salah satu pemilik kios sederhana di kawasan Palmerah, Jakarta Barat Ade Sutisna cukup khawatir akan razia reklame rokok. Sebab, kios yang dimilikinya merupakan sponsor dari sebuah merek rokok yang memberikannya sebuah bangunan sederhana untuk berjualan.
"Toko saya ada embel-embel merek tertentu. Itu bagaimana nanti? Kalau harus beli kios baru itu saya tidak sanggup karena mahal," ucap Ade.
Bagi usaha kecil warung sederhana sepertinya, Ade mengaku rokok adalah salah satu produk yang menjadi tulang punggung kiosnya. Reklame rokok merek tertentu juga dipasang sebagai sarana informasi ketersediaan produk. Tanpa reklame, dia mengatakan para pembeli tidak akan mengunjungi kiosnya karena menganggap warungnya tidak menjual produk yang diinginkan.