Meski Turun ke PPKM Level 2, Skenario Penanganan COVID di Mataram Masih Gunakan Level 3
MATARAM - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil turun ke zona level 2 pemberlakuan PPKM setelah berada pada posisi level 3 sejak 10 Agustus 2021 lalu.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama serta partisipasi masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), mulai hari ini Kota Mataram berada pada PPKM level 2," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Antara, Selasa, 21 September.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Menurut Wali Kota, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu disebutkan, Kota Mataram menjadi salah satu kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang dinyatakan berhasil turun level dari 3 menjadi level 2.
Kota Mataram berhasil turun level PPKM, karena sejumlah parameter pencegahan COVID-19 telah dilaksanakan sehingga mampu menekan kapasitas keterisian tempat tidur di rumah sakit hingga 20 persen.
Selain itu, angka kesembuhan juga meningkat menjadi 95,0 persen dari sebelumnya 93,7 persen sedangkan kasus aktif turun 1,6 persen dari 2,9 persen, dan cakupan vaksinasi mencapai 74,22 persen.
"Meskipun kita turun level, tapi skenario penanganan COVID-19 masih kita gunakan regulasi PPKM level 3, sambil melihat perkembangan penyebaran COVID-19 ke depan," katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan regulasi PPKM level 3 tersebut diambil sebagai upaya antisipasi terjadinya potensi tambahan kasus COVID-19 yang bisa memicu kembali pergeseran level Kota Mataram.
Selama berada di level 3, lanjutnya, pemerintah kota sudah memberikan relaksasi terhadap beberapa sektor termasuk untuk akomodasi dan jasa.
"Hasilnya sudah bisa terlihat, diantaranya dengan peningkatan okupansi hotel yang saat ini mencapai 60 persen dan sektor perdagangan bergerak signifikan," katanya.
Terkait dengan itu, penurunan ke level 2 saat ini masih mengacu pada skenario pencegahan penyebaran COVID-19 level 3. Termasuk untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap 50 persen dari kapasitas normal.
"Begitu juga untuk sektor perdagangan, seperti mal, tempat hiburan, objek wisata, bioskop harus tetap menerapkan kapasitas 50 persen," katanya.
Ia juga meminta Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kelurahan tetap melakukan upaya pencegahan sesuai dengan skenario yang ada serta terus mengingatkan warga tidak abai dengan prokes COVID-19.
Baca juga:
- VIDEO: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak yang Mayatnya Tersimpan di Bagasi Alphard
- Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasannya
- Hampir Genap Satu Bulan, Polisi Masih Mencari Handphone Milik Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- Nakes Korban KKB di Kiwirok Bantah dr Restu Pamanggi Pegang Senpi Saat Diserang Panah dan Sajam
"Kita masih punya tantangan yakni masih ada tiga lingkungan berada pada zona oranye atau dengan kasus positif 3-5 orang. Tiga lingkungan ini menjadi atensi kita agar bisa segera menjadi zona kuning kemudian hijau," katanya.
Berdasarkan data tim kewaspadaan COVID-19 Provinsi NTB, Senin kemarin menyebutkan tambahan pasien COVID-19 untuk Kota Mataram hanya satu orang, kemudian 15 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, jumlah pasien yang masih isolasi sebanyak 154 orang, sembuh 6.604 orang dan 243 orang meninggal dunia dari total kasus 7.001 orang.