JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi untuk mengantisipasi risiko munculnya gelombang ke-3 pandemi.
"Tetap disiplin protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk mengantisipasi gelombang ke-3 COVID-19," kata Johnny dikutip Antara, Selasa, 28 September.
Menkominfo Johnny menjelaskan, hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan terakhir hingga 26 September 2021 menunjukkan perbaikan. Sebagai contoh, di Jawa dan Bali, terdapat 3 kabupaten/kota yang dapat turun dari level 3 ke 2.
Salah satunya adalah Kota Blitar yang mengalami penurunan level PPKM karena cakupan vaksinasi mencapai 92 persen dan tingkat kasus COVID-19 terus membaik.
Sementara dari 10 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4, terdapat 2 kab/kota yang dapat turun ke level 2, yakni Banjarmasin dan Kutai Kartanegara. Selain itu terdapat 7 kabupaten/kota ke level 3. Tercatat hanya ada 1 kab/kota yang masih di level 4, yakni Kabupaten Bangka.
"Update status resmi level PPKM di tiap daerah tetap disampaikan 4 Oktober 2021, sesuai skenario awalnya. Dan update status PPKM disampaikan per 2 pekan, evaluasinya tetap per pekan," jelas Menkominfo.
BACA JUGA:
Menkominfo menambahkan angka kasus harian nasional kini berada di angka 1.760 kasus atau turun 96 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021 yang mencapai 56.757 kasus. Saat ini, jumlah kasus aktif nasional adalah 42.769 kasus, atau turun 92,6 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021 yang 574.135 kasus aktif.
"Positivity rate nasional 7 hari terakhir berada di bawah 1 persen dengan jumlah rata-rata orang yang di testing mencapai 170 ribu hari," ujarnya.
Johnny mengatakan pemerintah meminta semua daerah dapat memaksimalkan seluruh instrumen yang ada untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19 agar level PPKM di daerah masing-masing dapat diturunkan.
"Selain itu, kuncinya tetap diperkuat vaksinasi dengan target nasional 2,3 – 2,5 juta suntikan per hari dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Menkominfo.