Jika Ada PKI yang Harus Kita Khawatirkan Hari Ini adalah Partai Korupsi Indonesia
Tersangka suap pengurusan perkara Lampung Tengah (Sumber: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Panglima TNI Jeneral (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut Angkatan Darat (AD) disusupi PKI. Pernyataan Gatot jadi polemik karena dinilai tak berdasar. Sebutlah PKI bagian dari sejarah kelam bangsa, tapi paranoid terhadap PKI dianggap tak lagi relevan. Atau kekhawatiran ini bisa saja tetap relevan jika PKI yang Gatot maksud adalah 'partai korupsi Indonesia'. Kasus Azis kembali membuka diskusi soal bobroknya pengelolaan parpol yang rawan korup.

Pernyataan Gatot didasari hilangnya patung sejumlah tokoh nasional yang terlibat dalam peristiwa G30S/PKI, termasuk Soeharto dari Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menganggap Gatot telah melempar tudingan keji.

Dudung menjelaskan patung-patung yang dimaksud Gatot telah dipindahkan karena diminta kembali oleh Pangkostrad terdahulu, Letjen (Purn) Azym Yusri Nasution, pembuat patung-patung tersebut. Menurut Dudung AY Nasution merasa berdosa berdasar keyakinan agamanya karena telah membuat patung-patung tersebut.

Dudung juga menolak anggapan Gatot bahwa penarikan patung-patung itu sebagai tanda bahwa TNI melupakan peristiwa G30S/PKI. "Jadi saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan," kata Dudung kepada wartawan.

"Saya dan Letjen TNI (Purn) AY Nasution memunyai komitmen yang sama tidak akan melupakan peristiwa terbunuhnya para jenderal senior TNI AD dan perwira pertama Kapten Piere Tendean dalam peristiwa itu," tambah Dudung.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memilih menghindari polemik. Hadi menyikapi pernyataan Gatot sebagai nasihat senior kepada para prajurit TNI yang masih aktif agar terus waspada terhadap potensi-potensi berulangnya sejarah kelam bangsa terkait PKI. "Saya tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah," kata Hadi kepada wartawan.

PKI yang harus dikhawatirkan

Penahanan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah kembali membuka diskusi soal bobroknya pengelolaan parpol di Indonesia. Rawan korup. Sejumlah data menguatkan logika bahwa hampir semua tindak pidana korupsi berakar dari masalah pengelolaan parpol: partai korupsi Indonesia (PKI).

Barangkali ini PKI yang lebih patut dikhawatirkan sekarang. Survei Indikator Politik Indonesia yang dipublikasikan beberapa hari lalu menunjukkan suramnya DPR di mata publik. Survei itu mencatat hanya 50 dari 1.200 atau 4,1 responden yang percaya pada DPR. Sementara, 36 persen mengaku sedikit percaya. Sisanya, sembilan persen tidak percaya DPR.

Rendahnya kepercayaan terhadap DPR itu tak lepas dari bagaimana publik melihat parpol sebagai institusi yang korup. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan perilaku korup itu diterjemahkan dari kinerja-kinerja para politikus yang jauh dari produktif dan cenderung koruptif.

"Bisa jadi juga sebenarnya perilaku korup itu terkait dengan tidak berjalannya fungsi strategis wakil rakyat. Misalnya untuk melakukan pengawasan, transparan terhadap penganggaran, dan sebagainya. Hal semacam itu kan diproses dalam alam berpikir masyarakat, yang kemudian diterjemahkan 'Kami enggak percaya smaa DPR dan partai politik,'" tutur Adnan kepada VOI, Selasa, 28 September.

Paripurna DPR RI (Mery Handayani/VOI)

Dan kebobrokan ini struktural. Survei Indikator Politik Indonesia yang menyorot DPR bukan satu-satunya data untuk melihat kacrut nan korupnya tokoh-tokoh yang diproduksi parpol. Pada 2019, ICW menyusun peringkat sepuluh besar lembaga dengan temuan kasus korupsi terbanyak. Hasilnya, pemerintah di tingkat kabupaten jadi lembaga terbanyak dengan 95 kasus.

Kasus korupsi di tingkat kabupaten telah merugikan negara hingga Rp6,1 triliun, menurut data waktu itu. Lembaga terkorup kedua adalah pemerintah desa, dengan catatan 48 kasus. Negara rugi sekitar Rp32,7 miliar akibat korupsi di ranah ini. Lembaga terkorup hasil pemeringkatan ICW selanjutnya adalah pemerintah kota, kementerian, badan usaha milik negara dan daerah.

Lalu apa benang merah antara DPR dan pemerintah tingkat kabupaten? Pada akhirnya semua kembali ke bagaimana sistem politis dibangun dan dipelihara di dalam parpol. Korupsi, pada dasarnya adalah kejahatan jabatan. Dengan kata lain, siapapun yang punya kekuasaan, baik kecil atau besar, mereka selalu punya potensi untuk melakukan korupsi.

"Sebenarnya sesuatu yang hampir sama karena berangkatnya dari sumber yang sama, yaitu partai politik Indonesia, yang memang tidak didorong untuk melakukan reformasi kelembagaan secara menyeluruh. Padahal pada konteks kepentingan umum, partai politik itu kan jadi sarana untuk mereproduksi calon-calon pejabat publik yang nanti akan duduk sebagai pejabat yang akan menentukan kebijakan-kebijakan pemerintahan negara, baik di level pusat, daerah," Adnan.

Memperbaiki partai politik, mungkinkah?

Tersangka suap perkara Lampung Tengah, Azis Syamsuddin (Sumber: Antara)

Pada 2016 dan 2017, KPK bekerja sama dengan P2P LIPI melakukan kajian. Kajian itu menghasilkan konsep tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Ada lima masalah utama yang menyebabkan rendahnya integritas partai politik.

  • Tidak adanya standar etika partai dan politikus
  • Sistem rekrutmen yang belum berstandar
  • Sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga
  • Masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai yang berasal dari negara
  • Belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Koordinator ICW menjelaskan, pemetaan masalah itu menghasilkan sejumlah rekomendasi yang seharusnya diadopsi partai demi itikad baik memperbaiki integritas dan akuntabilitas. Pertama soal mekanisme rekrutmen internal, misalnya.

"Diharapkan bisa mengubah juga perilaku para pejabat politik karena memang problem di tubuh partai itu karena merekrut kader itu ngawur, ya. Tidak ada sistem, mekanisme. Pokoknya yang dekat elite, itu yang kemudian ditarik masuk. Yang punya duit dapat jabatan," Adnan.

"Dan itu sesuatu yang buruk karena kemudian para pejabat politik yang jadi kader partai dan pejabat publik, itu kemudian tidak punya parameter integritas sama sekali. Itu yang kita lihat sebagai salah satu isu strategis di tubuh parpol."

Kemudian soal standar etika. Menurut Adnan ada kesalahan persepsi dalam melihat parpol. Selama ini kita terbiasa melihat parpol sebagai badan privat sehingga seakan-akan etika para politikus di dalamnya tak bisa dikoreksi secara konkret oleh publik.

Padahal idealnya negara merancang sistem politik yang menempatkan parpol sebagai lembaga publik. Dengan begitu publik memiliki kuasa lebih absolut untuk menentukan orang-orang yang jadi wakil mereka. Dan parpol, tidak lagi sekadar kendaraan para pemodal.

"Seakan-akan partai enggak perlu ada etikanya. Padahal partai itu sektor publik ya. Itu yang jadi salah satu sulit karena dalam konteks Indonesia partai itu dianggap sebagai badan privat bukan badan publik ... Kalau di berbagai negara kan partai itu diposisikan sebagai sektor publik."

"Makanya kemudian ada wacana bahwa negara itu menanggung sepenuhnya keuangan partai. Karena hanya dengan cara itulah partai tidak lagi dikuasai oleh para pemilik modal ... Kalau itu yang bisa dilakukan kita tidak akan terlalu khawatir karena akuntabiitasnya harus merujuk pada akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Ada audit BPK. Harus dibuka seluas-luasnya. Masyarakat juga bisa meminta informasi," tutur Adnan.

Relasi antara parpol, kuasa, dan korupsi sudah kelewat struktural. Sistem bobrok semacam ini kemudian jadi ilusi seakan-akan mahar transaksional adalah hal wajar bahkan kemudian menjadi habitus. Ironi yang semakin berat bagi laju pemberantasan korupsi ketika korupsi terlanjur melekat di lingkup otoritas pemegang kuasa dan kewenangan.

*Baca Informasi lain soal KORUPSI atau baca tulisan menarik lain dari Yudhistira Mahabharata.

BERNAS Lainnya