Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, delapan tahun yang lalu, 11 Mei 2016, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta masyarakat berhati-hati dengan dugaan komunisme gaya baru. Ia juga meminta aparat keamanan menindak tegas mereka yang menyebarkan dugaan komunisme bangkit.

Sebelumnya, isu komunisme membawa kehebohan di Indonesia. Isu yang disebarkan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen jadi muaranya. Ia menganggap komunisme akan bangkit.

Sikap Indonesia jelas terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) dan seperangkat ajaran komunisme. Indonesia telah melarangnya. Ketentuan itu hadir dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966 tentang Larangan Partai Komunis Indonesia masih berlaku di Indonesia.

Larangan atas penyebaran komunisme, marxisme, dan leninisme juga termaktub dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. Ruang gerak PKI dan komunisme dianggap takkan berkembang.

Poster peringatan bahaya kemunculan komunisme gaya baru. (TNI AD) 

Namun, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen punya pandangan berbeda. Ia menganggap PKI dan komunisme menuju kebangkitan di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Kivlan pun berulang kali menyebutkan PKI sudah hadir di tengah masyarakat. Isu kebangkitan PKI itu kian sering terdengar, bahkan penjualan ragam atribut berbau komunis mulai muncul. Komunisme gaya baru itu muncul dengan metode menarik massa yang lama.

Metode itu adalah Metode Kerja Tiga Bentuk Perjuangan (MK TBP). Suatu metode yang mampu menyentuh kalangan petani, buruh, ABRI, TNI, Polri, hingga pegawai negeri. Kivlan pun melanjutkan tuduhan dengan hadirnya simpatisan PKI di partai-partai besar Indonesia.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), utamanya. PDIP dianggap telah banyak menampung simpatisan PKI.

Simpatisan dan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) di masa lalu. (Istimewa)

"Enggak, PDIP (bukan pecahan PKI), tapi banyak menampung. Sebaiknya PDIP itu menarik lah, orang-orang seperti Eva Kusuma Sundari, Rieke Dyah Pitaloka, Budiman Sudjatmiko, dia membuat buku itu, janganlah dimasukan jadi pimpinan lagi," tutur Kivlan sebagaiman dikutip laman CNN Indoneisa, 6 Maret 2016.

Tuduhan Kivlan membuat heboh seisi Indonesia. Pemerintah yang sudah lama tak lagi berurusan dengan tuduhan komunisme dibuat sibuk. Mendagri, Tjahjo Kumolo angkat bicara pada 11 Mei 2016. Ia menganggap tuduhan itu belum tentu kebenarannya.

Ia mengimbau rakyat Indonesia untuk terus waspada dengan dugaan komunisme gaya baru. Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas kepada mereka yang menyebarkan isu komunisme bangkit. Aparat juga diimbau untuk mencari tahu soal pencetak, penyebar, dan pemasan atribut palu arit.

Langkah itu diambil supaya dugaan komunisme bangkit dapat ditelusuri kebenarannya. Sebab, jika hal itu dibiarkan niscaya akan ada perpecahan lebih besar. Banyak di antaranya akan mulai saling tuduh menuduh menjadi bagian dari PKI dan komunisme.

“Harus dicermati dengan baik. Kalau dibiarkan, bisa berbahaya. Apa yang memakai (atribut palu-arit) itu meyakini komunisme? Belum tentu dong. Atau ada pihak ketiga yang ingin memperkeruh suasana?" kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara sebagaimana dikutip laman CNN Indonesia, 11 Mei 2016.