Waspada Gelombang Tiga COVID-19, Ini Saran untuk Pemkot Makassar
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gelombang ketiga penularan COVID-19, termasuk varian baru virus tersebut.

"Ancaman gelombang ketiga bisa saja terjadi, bahkan varian baru COVID-19 bisa menyebar bila pemerintah tidak awas mengontrol pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat," kata Ahli epidemiologi dari Universitas Hasanuddin, Ridwan Amiruddin di Makassar, dilansir Antara, Selasa, 2 November.

Bila melihat kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar saat ini berstatus level 2 dari sebelumnya level 4, katanya, pelonggaran aktivitas masyarakat masih perlu pengawasan secara ketat, utamanya pada penerapan protokol kesehatan.

Akademisi Unhas ini juga menyoroti kegiatan masyarakat sejauh ini terpantau longgar. Bila tidak ada pengawasan terhadap penerapan prokes, memungkinkan penyebaran virus kembali terjadi, apalagi ada isu virus varian baru lebih ganas dari Delta.

Apabila pelonggaran itu tanpa pengawasan Pemkot Makassar melalui Satgas COVID-19, katanya, bisa saja membentuk klaster baru penularan virus.

Ia mengemukakan bahwa kepatuhan protkes serta percepatan vaksinasi menjadi perhatian serius secara bersama-sama semua kalangan.

"Walaupun semakin kecil kasus baru dan Makassar bisa turun level 1, serta gencarnya vaksinasi, tapi jangan sampai abaikan protokol kesehatan," katanya.

Pengamat pemerintahan dari Unhas, Andi Lukman Irwan mengatakan bila melihat pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat, baik di mal, kafe, restoran, dan tempat hiburan malam, dan tempat keramaian, diperlukan pengontrolan secara tegas terkait dengan penerapan prokes.

Selain itu, katanya, pemkot mesti memberi tindakan tegas dan sanksi berat bagi pelaku usaha yang melanggar aturan saat menjalankan usahanya, termasuk terkait dengan terjadinya kerumunan dan jam operasional usahanya.

"Wali kota harus tegas dan jangan tebang pilih, kalau tidak akan menjadi 'brand' (jenama) buruk dalam penegakan aturan yang dibuatnya sendiri. Berikan saksi tegas bagi yang melanggar. Harus dikomunikasikan jajaran hingga tingkat bawah, jangan sampai di belakang ada negosiasi dengan pelaku usaha melanggar itu," katanya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengemukakan kasus COVID-19 memang tidak bisa diremehkan, karena kadang naik dan kadang turun.

Untuk itu, pihaknya telah mempersiapkan langkah antisipasi bila terjadi gelombang ketiga serangan virus tersebut.

"Semua tentu kita sudah antisipasi. Seluruh tim satgas dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetap ditekankan ikut membantu penanganan pandemi, termasuk percepatan vaksinasi dan paling penting patuh prokes. Saat ini capaian vaksinasi kita sudah di atas 70 persen," ujarnya.

Berdasarkan data satgas atas situasi dan perkembangan pengendalian dan penanganan COVID-19 pada 24 kabupaten dan kota di Sulsel, per 31 Oktober 2021, angka kesembuhan mencapai 107.146 ribu orang atau 97,69 persen. Kasus terkonfirmasi aktif tersisa 301 pasien, meninggal dunia nihil, sedangkan akumulasi meninggal dunia 2.232 orang.