Roy Suryo Ungkap Identitas Mazdjo Pray, Pernah Divonis Bersalah di PN Tangerang 2018 Silam

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkap identitas asli dari pegiat media sosial, Mazdjo Pray yang dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Identitas sebenarnya Mazdjo Pray yaitu Yuari Prayanto.

"Saya sekaligus akan membuka identitas karena selama ini ternyata yang melakukan inisial MP itu santai-santai saja karena dia memang gunakan nama alias atau nama palsu," ucap Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin, 20 September.

Terungkapnya identitas dari Mazdjo Pray setelah didapat informasi jika dia sempat terlibat kasus di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2018. Di mana, Mazdjo Pray atau Yuari Prayanto divonis bersalah.

"Ada putusan PN di Tangerang di tahun 2018 di mana saudara Yuari divonis bersalah dan harus ganti rugi ke mitra," kata Roy.

Bahkan, Roy menduga kasus itu sangat berkaitan dengan perubahan identitas pria yang dilaporkannya itu. Yuari Prayanto diduga merubah nama menjadi Mazdjo Pray agar menghilangkan citra buruk.

"Karena dia terdakwa maka dimungkinkan dia mengubah nama menjadi MP," ujar Roy.

Di sisi lain, Roy menyebut dengan diketahuinya identitas asli dari Mazdjo Pray, maka, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polisi. Tujuannya, jika nantinya ditetapkan tersangka tidak terjadi kekeliruan.

"Karena laporan saya di Polda Metro masuk sebut nama MP maka itu akan kami revisi. Biar jangan sampai salah orang atau salah tangkap karena MP atau Mazdjo Pray adalah saudara terdakwa Yuari Prayanto yang sudah disidang di pengadilan negeri," tandas Roy.

Roy Suryo resmi melaporkan dua pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan karena kedua pegiat media sosial itu membuat video yang diunggah ke akun Youtube 2045 TV.

Di mana, video itu berisi persoalan kecelakaan lalu lintas antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah. Tak hanya itu, Roy juga menyebut kedua pegiat media sosial tersebut sempat menyinggung permasalahan pengadaan barang-barang di Kementerian Pemuda dan Olahraga.