Bagikan:

JAKARTA - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo membenarkan siaran pers yang diedarkan pengacara Pitra Romadoni yang menyatakan bahwa, Senin 20 September pihaknya akan melaporkan EK dan MP atas kasus pencemaran nama baik.

"Di Gedung Krimum Polda Metro Jaya dengan agenda: Melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," bunyi siaran pers yang dikirimkan Pitra, Sabtu 18 September.

Roy Suryo akan ditemani penasehat hukumnya dalam melakukan koordinasi laporan polisi terhadap EK dan MP. Belakangan juga dikabarkan ada inisial nama baru yang juga akan dipolisikan, yakni FH.

"Saya banyak dikonfirmasi "Benarkah Release ini?" Ya, memang Benar 1000%. Bahwa Kasus dengan Lucky Alamsyah memang sudah selesai dan justru itu ada update bukti-bukti baru untuk EK, MP & bahkan besok akan ada terlapor baru, FH. Jadi jelas, tidak ada "Damai" dengan mereka, para BuzzerRp ini. AMBYAR ," cuitnya di Twitter kemarin.

Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini sudah lebih dulu memolisikan pesinetron Lucky Alamsyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, kasus ini kemudian berujung damai. Dan kini melalui rilis yang beredar, Roy Suryo kembali melanjutkan pemeriksaan terkait adanya terlapor baru, FH.